post image
KOMENTAR
MBC. Keluarga korban salah tembak Tengku Fahri berteriak-teriak sambil menangis histeris, Selasa (19/2) di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Dengan membawa poster mereka meminta agar Bripka Hasanul Arifin, oknum polisi pelaku penembakan yang kini dijadikan terdakwa atas kasus penganiayaan berat ditahan.

Ini terjadi usai persidangan atas kasus yang mendudukkan seorang oknum polisi Hasanul Arifin, sebagai terdakwa ditunda. Saat itu, terdakwa dengan menggunakan kaos kemeja berwarna ungu tidak ditahan. Dia pun berlalu dari ruang sidang di Candra 2 lantai III, menuju parkiran sepeda motornya.

Namun, keluarga korban yang tidak terima langsung berteriak sambil membawa poster meminta agar Hasanul ditahan.

"Itu dia kabur ke parkir, tahan dia, tahan ! Dia mau kabur...."teriak keluarga Korban sambil mengepung terdakwa yang ternyata sudah mengendarai sepeda motor RX King.

Keluarga korban yang berhasil menjegat terdakwa di parkiran Pengadilan Negeri Medan, berteriak histeris meminta agar terdakwa yang kini masih bertugas di kepolisian dan bebas segera ditahan.

"Tangkaplah dia. Sudah dibuatnya usus ku terburai. Dua tahun aku tahan penderitaan ini. Hanya gara-gara dia polisi tidak ditahan dia. Jadi bisa seenak-enaknya dia tembaki orang kayak aku ini,"teriak korban Tengku Fahri sambil memegang kantong plastik dengan usus terburai.

Namun, aksi yang menyita perhatian pengunjung sidang dan mendapat kawalan polisi ini tampak ricuh ketika terdakwa menolak untuk turun dari sepedamotornya.

Hingga akhirnya petugas dari sabara menjemput terdakwa menggunakan sepeda motor membawa terdakwa keluar dari pekarangan gedung Pengadilan Negeri Medan. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum