Dari operasi penggerebekan yang dipimpin langsung Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Anang Iskandar, di Kompleks Setia Budi Indah Blok VV No 147, Selasa (19/2/2013), siang, selain WD, turut diamankan pula sabu sebanyak 7 kilogram.
Sabu seberat itu jika diuangkan diperkiran capai miliaran rupiah. Hitung-hitungannya, informasi yang MedanBagus.Com peroleh dari lingkungan kepolisian, harga sabu berada antara Rp 1 Juta - Rp 1,2 Juta per gram. Kalau diambil rata-ratanya, 7.000 gram dikali Rp 1,1 Juta, hasilnya Rp 7,7 Miliar.
Menurut Anang Iskandar, untuk menangkap sabu yang diperkirakan senilai Rp 7,7 Miliar itu pihaknya harus menguntit WD selama 6 bulan. Apalagi WD selama menjadi bandar ternyata juga menyaru sebagai pedagang sebagai pemilik di kedai kelontong miliknya.
"Penangkapan dilakukan setelah BNN melakukan penyelidikan tertutup (undercover-red) dengan waktu yang cukup lama. Kasus ini masih dikembangkan dan kemungkinan masih ada tersangka baru. Diduga kuat sabu berasal dari Malaysia yang dibawa ke Aceh dan Medan via laut," ucap Anang Iskandar kepada wartawan usai penangkapan.
Petugas BNN melakukan penangkapan terhadap WD tepatnya di Home Centra, Jalan Gagak Hitam, Medan Sunggal. Pertama sekali pukul 10.00 WIB menemukan 5 Kg sabu di dalam minibus. Setelah dilakukan pengembangan ke rumah pelaku di Kompleks Setia Budi Indah Blok VV No147, petugas kembali menemukan lagi 2 Kg sabu dari dalam mobil Honda CRV warna Abu-abu BK 1943 QU. [rob]
KOMENTAR ANDA