Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengawasi proses dari status kontrak karya Migas termasuk Blok Mahakam. Komitmen KPK dalam pemberantasan korupsi di negeri ini makin terbukti jika sanggup mengikis habis pejabat yang telah menjadi kaki tangan asing.
"Pemerintahan Mahasiswa USU meminta KPK membongkar dugaan korupsi Migas di lingkungan Istana Negara dan segera hapus UU Migas 22/2001," tegas Presiden Mahasiswa (Presma) USU, M Mitra Nasution, kepada MedanBagus.com, Selasa (19/2/2013).
Presma pun mengingatkan semua pihak akan kerinduan atas konsep Trisakti, saatnya kita berdaulat baik politik maupun ekonomi. "Mengutip ucapan Rene de Clerq : hanya ada satu yang dapat disebut tanah airku, ia berkembang dengan usaha dan usaha itu adalah usahaku sebagai anak bangsa," sebutnya.
Sikap Kementerian ESDM yang sudah terang-terangan menunjukkan keberpihakannya kepada pihak asing bahkan melecehkan kemampuan anak bangsa dianggap Presma USU sebagai bentuk penghianatan.
"KPK harus menghentikan bentuk-bentuk penghianatan sebelum semua sumber daya tanah air yang strategis dan bernilai ekonomi tinggi kembali jatuh ke tangan asing," tegas Mitra. [rob]
KOMENTAR ANDA