Aksi perampokan semakin marak di wilayah hukum Polresta Medan. Akibatnya masyarakat Kota Medan sering merasa tak nyamanan. Apalagi Kejahatan jalanan yang dilakoni gerombolan bermotor.
Wilson Sinaga (20) dan Deddy Situmorang (20) mengaku menjadi korban perampokan kawanan bermotor Senin (18/2/2012) dinihari di Jalan Juanda. Begitu mendapatkan informasi, petugas langsung mengejar dan membekuk pelaku Denny (21), warga Jalan Sunggal, Senin (18/2/2013).
Informasi yang diperoleh MedanBagus.com, aksi perampokan kawanan bermotor ini terjadi di Jalan Juanda, Medan, tepat di depan SPBU.
Saat itu, kedua korban berboncengan menaiki sepeda motor Supra X BM 4164 QI baru saja dari keluar dari RS Advent di Jalan Gatot Subroto, hendak menuju Jalan Halat.
Saat melintas di Jalan Juanda, 20 pemuda yang berboncengan dengan 10 sepeda motor mencegat kedua korban dan langsung memukuli Deddy yang duduk diboncengan. Tak mau turut menjadi korban, Wilson pun pasrah ketika sepeda motornya dibawa kabur para pelaku. Sadar menjadi korban perampokan, kedua korban melapor ke Polsekta Medan Baru.
Mendapat laporan itu, Kapolsekta Medan Baru, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak SIK memerintahkan anggotanya untuk mencari pelaku. Pencarian pun dilakukan dan alhasil tim yang dipimpin Ipda Sehat Tarigan berhasil membekuk Denny F Sinulingga dan membawanya langsung ke Polsekta Medan Baru setelah sebelumnya memperoleh keterangan dari korban.
Denny saat ditanyai petugas mengaku, merampok bersama rekan-rekannya yang mayoritas warga Starban dan Kampung Kubur dan tergabung dalam genk motor Geng RNR. Dikatakannya, sepeda motor yang dirampok diserahkan ke rekannya Rio (23), warga Jalan Pengayoman, Ayahanda.
Denny menuturkan, dirinya telah bergabung dengan Geng RNR tahun 2012 ini dan dirinya juga sudah pernah beraksi di Jalan Gatot Subroto dan seputaran Warkop Harapan.
"Sepeda motornya diserahkan sama Rio dan dia ikut juga merampok. Rata-rata anak Starban sama Kampung Kubur semua anggotanya," katanya, dihadapan petugas, Senin (18/2/2013) malam.
Kapolsekta Medan Baru, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak SIK kepada MedanBagus.com mengatakan, pihaknya masih mengembangkan kasus itu. "Masih kita kembangkan dan masih kita lidik. Dari tangan pelaku turut diamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Mio BK 6691 CM dan STNK BK 3107 ADG," ujar orang nomor satu di Mapolsekta Medan Baru ini. [ans]
KOMENTAR ANDA