Arek-arek Suroboyo dan rakyat Jawa Timur umumnya, sepenuhnya mendukung perintah Presiden SBY terhadap Lapindo untuk memenuhi kewajiban terhadap warga korban lumpur di Sidoarjo. Apalagi, ada indikasi bencana lumpur Lapindo dikarenakan faktor kesalahan teknik pengeboran, bukan bencana alam.
"Pendapat ini sudah didukung ahli-ahli pengeboran di dalam negeri dan dunia, referensinya cukup banyak," kata Ketua Lembaga Kajian Sosial Politik dan Ketahanan Nasional (LKSPKN) Bambang Sulistomo, di Jakarta, Senin (18/2).
Menurut Bambang, dana negara (APBN) sudah cukup banyak dikerahkan untuk mengatasi bencana Lapindo.
"Memang sudah saatnya bangsa ini menagih janji-janji pemilik Lapindo untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi rakyat yang disengsarakan lumpur tersebut," kata putra pahlawan, Bung Tomo itu.
Dia pun berharap agar Lapindo memberikan kesempatan pada DEC (Drilling Engineering Club) Indonesia mengajukan usulan penutupan luapan lumpur tersebut, sebelum menjadi penyebab bancana lebih luas dan berbahaya bagi rakyat Jawa Timur.
Kamis (14/2) pekan lalu, SBY mengatakan, dari laporan yang diterimanya, perusahaan keluarga Bakrie itu belum memenuhi kewajibannya sebesar Rp 800 miliar kepada korban lumpur Sidoarjo. SBY pun meminta Lapindo menepati janjinya.
"Sampaikan ke Lapindo. Kalau janji ditepati, kalau main-main dengan rakyat, dosanya dunia akhirat. Sampaikan," kata SBY saat itu.
Presiden juga mengingatkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum terus memeriksa tanggul yang menahan Lumpur Lapindo, mengingat curah hujan yang masih tinggi.
Selain itu, Presiden mengingatkan adanya curah hujan tinggi dalam siklus lima tahunan, terutama di Jakarta. Untuk itu diperlukan pemeriksaan konstruksi penahan luapan air, guna memastikan bekerja optimal. [ald/rmol/ans]
KOMENTAR ANDA