Mahasiswa yang melakukan aksi di tengah penyampaian Visi Misi pasangan Cagubsu di DPRD Sumut, Senin, (18/2/2012), mendesak agar pasangan Cagubsu untuk turun menemui mereka dan melakukan penandatangan kontrak Politik.
Massa yang menggunakan topeng bergambar kelima pasangan calon itu berteriak meminta kelima pasangan untuk turun menandatangani kontrak politik yang berisi, agar para Cagubsu melakukan cara-cara terpuji dan bersih dalam proses demokrasi menjadi gubsu. Mereka juga menuntut pasangan calon tidak melakukan tindakan politik keji dan fitnah yang membuat resah masyarakat.
Aksi sempat ditanggapi oleh Seketariat Pelayanan Masyarakat dan Aspirasi DPRD SU, Rospita Pandiangan. Namun kedatangan Rospita ditolak oleh para pendemo dan meminta kelima pasangan Calon Gubsu, disaksikan Panwaslu untuk melakukan penandatanganan kontrak politik.
Kasubag Hukum KPU Provinsi Maruli Pasaribu. Bahkan turun ikut menyambut aksi meminta agar massa aksi untuk damai, dimana aspirasi mereka akan disampaikan ke Komisi A.
"Kami hanya bisa memfasilitasi para mahasiswa, kepada Komisi A dan DPRD SU," ujar Maruli.
Sementara aksi mahasiswa sendiri dikawal sebanyak 930 personil dari Polda dan Polresta dan 2 water Canon, kata Tris Zevi Kasat Sabhara Polresta Medan. [rob]
KOMENTAR ANDA