Bila ada kader yang melanggar pakta integritas maka Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan memastikan akan diberi sanksi pemecatan. Menurutnya, pakta integritas dibuat untuk penyelamatan dan pembenahan internal Partai Demokrat agar keluar dari persoalan internal yang selama ini menyandera partai berlambang Mercy itu.
Poin-poin dalam pakta integritas pun menyinggung semua sektor termasuk bila ada kader yang melakukan korupsi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Jadi, kader Demokrat bisa dipastikan dia tidak kongkalikong dan aneh-aneh melanggar hukum. Termasuk di dalam soal APBN dan APBD," kata Pohan, usai rapat pimpinan nasional (Rapimnas) di Hotel Sahid Jakarta, Minggu (17/2).
Dia menambahkan, poin-poin yang dimuat dalam pakta integritas Partai Demokrat sangat berbeda dengan pakta integritas di partai lain. Pasalnya, selain memuat pelanggaran hukum secara luas, di dalam pakta integritas tersebut juga memasukkan sektor-sektor yang tidak boleh dilanggar yakni APBN dan APBD.
"Nah, siapa yang melanggar berarti terkena sanksi, yang itu sudah secara otomatis. Begitu (ditetapkan) tersangka dia otomatis berhenti dari jabatan, siapapun dia dan itu cukup kuat," jelas Pohan yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi I DPR itu. [ian/rmol/ans]
KOMENTAR ANDA