post image
KOMENTAR
MBC. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali diultimatum soal keterlibatan wakilnya, Boediono dalam kasus skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Hasil kesepakatan bersama, kita ultimatum presiden sebelum 24 Maret memerintahkan Jaksa Agung segera meningkatkan status Boediono ke tingkat penyidikan, pada kasus BLBI," ujar aktivis Petisi 28, Haris Rusli Moti saat berbicara dalam acara diskusi gelar perkara "Keterlibatan Boediono Dalam Kasus BLBI", di Galeri Cafe, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Minggu, (17/2).

Haris menjelaskan, skandal BLBI yang melibatkan Boediono ini lebih besar dibanding skandal Bank Century. Dalam kasus Century, keterlibatan Boediono dan SBY belum terungkap secara hukum. Namun, untuk skandal BLBI secara terang benderang nama Boediono disebut-sebut turut serta terlibat dalam kasus tersebut.

"Dalam skandal BLBI jelas dan nyata, tiga orang yang terlibat dalam kasus ini yang sudah divonis bersama-sama Boediono melawan hukum. Ini ada dalam keputusan MA," pungkasnya. [wid/rmol/ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum