MBC. Agenda Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat yang akan dimulai Minggu (17/2) di Hotel Sahid Jakarta dinilai sudah sesuai aturan. Bahkan forum ini dinilai merupakan forum tertinggi setelah Kongres.
"Majelis Tinggi Partai Demokrat sudah konstitusional dan sesuai AD ART yang ada di dalam Partai Demokrat dalam menjalankan kewenangannya," kata mantan Anggota Pokja Pembahasan AD/ART Kongres Demokrat Ke-2 di Bandung, Subur Sembiring, Sabtu (16/2).
SBY, lanjut Subur, sudah sangat santun demi menjaga keutuhan dan kebersamaan serta untuk kebesaran Partai Demokrat.
"Intinya dia sudah tepat mengambil alih kewenangan Ketua umum DPP PD untuk lebih fokus terhadap dugaan kasus hukumnya," ungkapnya.
Subur melanjutkan, dasar konstitusinya sesuai denga AD/ART BAB IV, tentang Struktur Organisasi Partai pasal 12 yang menyatakan struktur organisasi tingkat pusat pada ayat (1), tentang bagan Organisasi Tingkat Pusat disana sangat jelas bahwa Struktur Organisasi Partai Demokrat Tingkat pusat yang tertinggi adalah Majelis Tinggi yang dipimpin SBY dengan Jero Wacik sebagai sekretaris. Dalam bagan struktur tersebut garis struktur organisasinya garis lurus, dan tidak putus-putus.
Artinya garis komando dari Majelis Tinggi PD langsung pada ketua Umum Anas Urbaningrum dan yang segaris koordinasi dengan Ketua Umum Anas Urbaningrum adalah Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, Komisi Pengawas.
"Jadi terhadap pemahamaan ini semua sangat clear dan sangat tegas yaitu Pertama Majelis Tinggi Partai Demokrat merupakan garis direktif (komando tertinggi dalam struktur partai dalam AD ART), dan garisnya lurus bukan terputus-putus yang sifatnya koordinasi" ujarnya.
"Bagi yang memberikan statemen seputar Majelis Tinggi mohon pemahamannya bisa menyeluruh tidak sepotong-sepotong sehingga memahami AD ART itu harus komprehensif dan integratif. Karena, Garis komando atau direktif dari Majelis Tinggi Partai setelah ke Ketua Umum Anas Urbaningrum langsung direktif garis komando ke DPD dan DPC PD termasuk dalam fraksi DPR RI. Semoga penyataan ini bisa membuat kita semakin memahami AD ART bagi semua DPD dan DPC se Indonesia," jelas Subur panjang lebar.
Dengan begitu, lanjut Subur, undangan yang ditanda tangani termasuk didalamnya oleh Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat dan Sekjen Partai Demokrat sah dan sangat konstitusional.
Sehingga Forum Rapimnas ini diharapkan Demokrat mampu melakukan konsolidasi partai serta memiliki satu pemahaman dan satu gerak dan langkah serta satu garis direktif di bawah kewenangan ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Bapak SBY," jelas Subur yang juga meminta agar dalam Rapimnas tersebut ada serah terima Fakta Integirtas dari seluruh Ketua DPC, DPD dan DPP yang secara simbolis diserahkan kepada SBY dari Ketua Umum Anas Urbaningrum. [ysa/rmol/ans]
KOMENTAR ANDA