Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama sepuluh kabupaten/kota sepakat membentuk badan usaha bersama dalam kepemilikan saham PT Inalum, untuk dapat ambil bagian dari kepemilikan saham perusahaan itu.
Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Plt Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho bersama sepuluh bupati/wali kota yang daerahnya terlibat dalam produksi PT Inalum di Rumah Dinas Gubernur, Medan, Jumat.
Dalam acara tersebut hadir Bupati Asahan, H Taufan Gama Simatupang, Bupati Batubara H OK Arya Zulkarnain, Bupati Samosir Mangindar Simbolon, Bupati Tapanuli Utara Torang Lumbantobing, Bupati Humbang Hasundutan Maddin Sihombing, Bupati Karo Kena Ukur Karo Jambi Surbakti dan wali kota Kota Tanjung Balai H Thamrin Munthe. Sedangkan, Bupati Simalungun JR Saragih, Bupati Dairi KRA Johnny Sitohang Adinegoro, dan Bupati Toba Samosir Pandapotan Kasmin Simanjuntak berhalangan hadir.
Plt Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho dalam sambutannya mengatakan Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/ kota sudah berkomitmen memperjuangkan kepemilikan saham PT Inalum pascapengambilalihan pemerintah.
"Ini adalah kesepakatan untuk membentuk Badan usaha patungan, supaya kita tidak menjadi patung.Selama 30 tahun terakhir, Sumut hanya menjadi penonton saja.Tentu kita tidak ingin 30 tahun ke depan terulang," ucap dia.
Gatot menyebutkan, jika selama 30 tahun Jepang menguasai 58 persen saham, kenapa tidak sekarang bagian tersebut diperuntukan bagi Sumut. Dia kemudian mengajak daerah terkait untuk mewujudkan komitmen, memperjuangkan Inalum Pasca 2013.
"Secepatnya harus kita formulasikan, kepemilikan badan usaha ini. Selanjutnya perlu rekrutmen direksi, agar menjadi BUMN yang profesional," kata Gatot. [ant/hta]
KOMENTAR ANDA