Ahmad Raja Nasution berhasil ditangkap Polda Metro Jaya, setelah korbannya membuat pengaduan kesana atas kasus pencurian mobilnya. Mantan, ketua KNPI Deli Serdang ini ditangkap saat dirinya berada di Jakarta. Dari hasil pengembangan pihak petugas kepolisian, sebanyak 12 mobil curian berhasil ditemukan di Medan dari lokasi berbeda.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Ahmad Raja Nasution tak berkutik saat diamankan petugas kepolisian. Ahmad Raja Nasution, setelah diamankan lalu Polda Metro Jaya melakukan pengembangan ke Medan.
Hasilnya, salah satu anggotanya Tulus Panjaitan berhasil diamankan. Dari keterangan tersangka Tulus, polisi berhasil menemukan 12 unit mobil hasil curian yakni mobil jenis Avanza warna merah, Fortuner warna hitam, Avanza warna putih, Grand Livina, Kijang Inova dan mobil jenis Xenia.
Ke-12 mobil curian ini kita diamankan Polresta Medan, tanpa menggunakan plat mobil hasil curian bahkan STNK palsu ini kini masih dilakukan pengembangan oleh petugas dan salah seorang anggota Ahmad Raja Nasution yakni Tulus Panjaitan kini diamankan polisi. Mobil-mobil hasil curian dengan STNK palsu ini diamankan dari berbagai lokasi kejadian, yakni di Jalan Mongonsidi, Jalan SM. Raja, Jalan Medan-Tanjung Morawa, Jalan Tanjung Morawa, Batang Kuis, Amplas dan hingga sampai ke daerah Lubuk Pakam.
"Untuk modus yang digunakan para tersangka, mobil hasil curian dibeli Raja lalu membuat STNK sendiri. Guna mengelabuhi petugas, mobil hasil curian dari Medan dibuang ke Jakarta dan sebaliknya, mobil curian dari Jakarta dibuang ke Medan. Mobil-mobil hasil curian itu dibeli dan dijualnya dengan STNK. Tapi, kasusnya ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dan Resmob Polda Metro Jaya," kata Kanit Ranmor Sat Reskrim Polresta Medan, Iptu Alex SH, diruang kerjanya, Jumat (15/2/2013).
Tambahnya, laporan korbannya semua ada di Polda Metro Jaya dan kasus tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya hingga melakukan pengembangan dan menemukan 12 unit mobil curian tersebut di Medan. "Untuk lebih lanjut, silahkan tanya ke Kasat Reskrim Polresta Medan saja," ujarnya.
Amatan dihalaman Mapolresta Medan, mobil-mobil hasil curian itu terparkir dihalaman Polresta Medan namun tak satupun mobil tersebut memakai plat depan dan belakang. Mobil yang dicuri tersebut harganya juta rupiah dan 12 unit mobil hasil curian ini masih dalam pengembangan petugas guna proses lebih lanjut.
Namun, Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Moch Yoris Marzuki SIK saat dihubungi via telepon selulernya terkait diamankannya 12 unit mobil hasil curian tersebut tak kunjung mengangkat heandponenya. [rob]
KOMENTAR ANDA