Ridwan Hakim, putra dari Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin yang sedianya menjalani pemeriksaan hari ini, ternyata sudah menginjakkan kaki di negeri Turki.
Ridwan, yang akrab disapa dengan Iwan, berhasil lolos ke luar negeri satu hari sebelum surat cegah yang dikeluarkan KPK dilayangkan.
Advokat, M Assegaf, yang mendampingi bekas Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq, dalam perkara suap impor daging sapi, meluruskan informasi.
"Janganlah disebut kabur dulu. Bisa jadi memang lagi jalan-jalan dan bertepatan dengan kasus," ujar Assegaf ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat siang, (15/2).
Soal peran Ridwan dalam perkara itu, Assegaf mengakui masih belum tahu. Kata Assegaf, dirinya hanya mengenal ayah Ridwan yang merupakan bos besar PKS.
"Saya belum tahu apa keterlibatan Ridwan. Saya saja baru tahu dari media. Jadi saya tidak bisa berkomentar panjang lebar dulu," demikian Assegaf.
Ridwan Hakim ditetapkan sebagai saksi dalam kasus suap impor daging diketahui sudah meninggalkan Indonesia sehari sebelum dirinya dicegah oleh Ditjen Imigrasi.
Ridwan diketahui pergi ke Turki menggunakan pesawat Turkish Air TK67 pada hari Kamis tanggal 7 Februari 2013 pukul 18.49 WIB melalui Bandara Soekarno Hatta. Surat cegah sendiri diterima 8 Februari 2013 pukul 19.40 WIB. [ald/rmol/ans]
KOMENTAR ANDA