Citra Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai partai dakwah yang menjadikan agama sebagai landasan dan basis ideologi benar-benar semakin ternoda.
Setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Luthfi Hasan Ishaq, yang saat itu masih menjabat Presiden PKS, sebagai tersangka dalam kasus suap impor daging, kini kasus ini juga menggiring anak dari Ketua Dewan Syura PKS Ustadz Hilmi Aminuddin, Ridwan Hakim. KPK telah mencegah Ridwan Hakim untuk bepergian ke luar negeri, setelah sebelumnya ditetapkan sebagai saksi.
Dalam tubuh PKS, posisi Ketua Dewan Syura sungguh sangat terhormat. Dewan Syura lah yang memutuskan berbagai kebijakan strategis politik. Bahkan Dewan Syura juga yang mempunyai legitimasi religius paling kuat di partai yang disebut-sebut punya kaitan ideologis dengan Ikhwanul Muslimin di Mesir ini.
Dewan Syura merupakan pemegang otoritas tertinggi yang membawahi qiyadah (pengurus partai) dan juga para murobbi (pembimbing agama) PKS.
Atas pencegahan Ridwan Hakim ke luar negeri oleh KPK, Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia (LSI), Denny JA, pun memberi komentar. Bagi Denny, yang juga memimpin Yayasan Denny JA, yang memperjuangkan Indonesia tanpa diskriminasi, kasus ini benar-benar manjadi cukup ironis.
"Jargon agama dikumandangkan, tapi korupsi jalan terus," kata Denny JA beberapa saat lalu (Jumat, 15/2/2013).
Ridwan Hakim dicegah KPK bersama tiga orang lainnya yatitu, Ahmad Zaky, Rudi Susanto dan Jerry Roger. Keempatnya dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan, sejak 8 Februari 2013. Tujuan KPK mencegah keempat orang ini agar saat diperiksa lagi tidak sedang bepergian ke luar negeri. [ysa/rmol/rob]
KOMENTAR ANDA