post image
KOMENTAR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan secara resmi laporan harta kekayaan penyelenggara negara lima pasangan Calon Gubernur Sumatera Utara dan Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara dalam deklarasi laporan harta kekayaan mereka.

Keterangan yang diperoleh MedanBagus.com, acara itu sebagai salah satu upaya pencegahan tindak pidana korupsi melalui transparansi penyelenggara calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumut yang diadakan di Hotel Grand Angkasa, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan, Kamis (14/2/2013).

Dalam deklarasi itu, Efendi Simbolon Cagub terkaya dengan total harta Rp57,7 miliar.

Ketua KPU Sumut, Irham Buana Nasution mengatakan, pemeriksaan terhadap harta kekayaan yang dilaporkan itu dilakukan secara uji petik sesuai yang ditetapkan KPK menggunakan kriteria antara lain laporan masyarakat, hubungan antara kewenangan Pengadilan Negeri dengan fenomena yang terjadi di masyarakat, serta analisis kekayaan dan penghasilan.

"KPUD Sumut mengharapkan agar masyarakat berperan aktif jika menemukan harta kekayaan cagub dan cawagub yang belum dilaporkan," tandasnya. [ans]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa