Hasil verifikasi kekayaan masing-masing calon gubernur/ calon wakil gubernur (cagub/cawagub) Sumatera Utara dipastikan tidak terhenti untuk proses Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) saja. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan temuan selama proses verifikasi akan tetap ditindaklanjuti.
Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Adnan Pandu Praja, usai penandatanganan Komitmen Berintegritas dan Deklarasi LHKPN Cagub/ Cawagubsu, di Hotel Grand Angkasa, Medan, Kamis (14/02/2013).
"Kalau dia sudah terpilih dan kalau ada yang janggal pasti iya," katanya kepada MedanBagus.com.
Adnan menjelaskan, sejauh ini mereka masih dibatasi undang-undang yang mengatur Pemilu. Sehingga untuk beberapa hal yang berhubungan dengan Pemilu KPK harus membatasi diri.
"Tidak semua hal bisa dimasuki dalam Pemilu ini aturannya memang begitu, jadi saat ini, kami hanya meminta agar masyarakat menilai integritas calon," lanjut Adnan.
Hari ini, seluruh Cagub/ Cawagubsu menandatangani Komitmen Berintegritas dan Deklarasi LHKPN , di Hotel Grand Angkasa. Hasil verifikasi kekayaan mereka dibacakan langsung pada acara tersebut.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas menyampaikan tentang rencana mereka menindaklanjuti banyaknya indikasi ketidakjujuran masing-masing pasangan calon dalam berkas LHKPN mereka, termasuk lonjakan jumlah harta masing-masing. Meski belum menyebutkan sebagai kejanggalan, namun KPK akan menelusurinya dengan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK). [ded]
KOMENTAR ANDA