Panitia Pengawas Pemilu Sumatera Utara kecewa, pasalnya Keterlibatan masyarakat dalam pengaduan dan pelaporan pelanggaran Pilgubsu dinilai kurang, padahal elemen pengaduan yang paling utama adalah masyarakat.
Demikian disampaikan Ketua Panwaslu Sumut, David Susanto, ketika membuka dialog partisipatif pengawasan Pemilu Gubsu dan Wagubsu yang berlangsung di hotel Madani, Jalan Sisingamangaraja dihadiri sejumlah awak media dan instansi serta Ormas Kepemudaan, Kamis (14/2/2013).
"Dari sejumlah pengaduan yang masuk, peran masyarakat jauh dari yang diharapkan," ungkap David
David menambahkan bahwa dalam pengaduan dan pelaporan tindakan pelanggaran hanya dapat dilakukan oleh tiga eleman yakni, masyarakat, Tim pemenangan dan pasangan calon itu sendiri.
Menurut data Panwaslu yang disampaikan ketua Panwaslu Sumut, dari 54 pengaduan hanya 3 yang merupakan bagian dari peran masyarakat, padahal elemen pengaduan yang paling utama adalah masyarakat. Dua elemen lainnya yang dapat melakukan pengaduan adalah tim pemenangan/kampanye dan kandidat calon itu sendiri.
Menyikapi pernyataan ketua Panwaslu tersebut, salah seorang peserta menyarankan agar Panwaslu mengkaji diri.
"Ini bukti kurangnya kinerja pengawasan Panwaslu sebagai lembaga yang dipercaya," ujar salah seorang peserta. [rob]
KOMENTAR ANDA