post image
KOMENTAR
Panitia Pengawas Pemilu Sumatera Utara kecewa, pasalnya Keterlibatan masyarakat dalam pengaduan dan pelaporan pelanggaran Pilgubsu dinilai kurang, padahal elemen pengaduan yang paling utama adalah masyarakat.

Demikian disampaikan Ketua Panwaslu Sumut, David Susanto, ketika membuka dialog partisipatif pengawasan Pemilu Gubsu dan Wagubsu yang berlangsung di hotel Madani, Jalan Sisingamangaraja dihadiri sejumlah awak media dan instansi serta Ormas Kepemudaan, Kamis (14/2/2013).

"Dari sejumlah pengaduan yang masuk, peran masyarakat jauh dari yang diharapkan," ungkap David

David menambahkan bahwa dalam pengaduan dan pelaporan tindakan pelanggaran hanya  dapat dilakukan oleh tiga eleman yakni, masyarakat, Tim pemenangan dan pasangan calon itu sendiri.

Menurut data Panwaslu yang disampaikan ketua Panwaslu Sumut, dari 54 pengaduan hanya 3 yang merupakan bagian dari peran masyarakat, padahal elemen pengaduan yang paling utama adalah masyarakat. Dua elemen lainnya yang dapat melakukan pengaduan adalah tim pemenangan/kampanye dan kandidat calon itu sendiri.

Menyikapi pernyataan ketua Panwaslu tersebut, salah seorang peserta menyarankan agar Panwaslu mengkaji diri.

"Ini bukti kurangnya kinerja pengawasan Panwaslu sebagai lembaga yang dipercaya," ujar salah seorang peserta. [rob]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa