MBC. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta agar jajaran Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tidak hanya fokus pada upaya mengumpulkan temua pelanggaran dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).
Hal ini disampaikan disampaikan, Daniel Zuchron, Pimpinan Bawaslu dalam seminar Pengawasan Partisipatif dalam Rangka Pilgubsu di Hotel Madani Medan, Kamis (13/02/2013).
"Banyaknya pelanggaran yang menjadi temuan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dalam setiap penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) bukan indikasi keberhasilan kinerja Panwaslu," katanya.
Daniel Zuchron menjelaskan, selama ini mereka melihat, Panwaslu cenderung lebih mengutamakan kuantitas pelanggaran ketika bekerja. Padahal, Bawaslu selalu menekankan agar Panwaslu selalu mengupayakan tindakan pencegahan.
"Panwaslu kinerjanya tidak pasif, karenanya pencegahan yang harus dikedepankan," ujarnua menambahkan.
Zuchron menyebutkan, alasan mengapa Panwaslu harus bekerja melakukan pencegahan disebabkan setiap pelanggaran yang terjadi dalam Pemilu penanganannya sudah jelas diatur, mulai dari klarifikasi, pemeriksaan sampai pada mengeluarkan rekomendasi penanganan hukumnya. Hal ini menurutnya akan lebih rumit dibanding jika panwaslu bisa mencegahnya lebih dulu.
"Kalau sifatnya pelanggaran, hukumnya jelas apakah pelanggaran etika penyelenggara, apakah pidana yang diteruskan ke penegak hukum maupun berujung pada sengketa, kalau hanya mengharapkan ini, berarti Panwaslu belum aktif," sindirnya. [ans]
KOMENTAR ANDA