post image
KOMENTAR
MBC. Nomor plat cantik kini bebas diperjualbelikan. Pemesanannya pun tak hanya di internet c/q situs penjual jasa, namun di biro jasa resmi pun nomor cantik bisa dipesan dengan harga yang variatif.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane tidak heran dengan aksi maraknya penyedia jasa nopol cantik. Soalnya, peminatnya semakin banyak. Dan praktek pembuatan nopol cantik telah melibatkan oknum polisi secara turun menurun.

“Sekarang mau buat nomor cantik tinggal lewat jasa calo. Nomor cantik sekarang dikuasai calo yang memiliki jaringan, sehingga praktek pencaloan langsung di lapangan sudah berkurang,” ujar Neta ketika dihubungi Rakyat Merdeka (grup MedanBagus.com), kemarin.

Neta membeberkan, ada empat jenis nomor cantik yang bisa dipesan masyarakat. Pertama, nomor cantik yang digitnya berjumlah 2-4. Nomor semacam ini, kata dia, kisaran harganya Rp10 sampai Rp20 juta. “Ini harganya relatif lebih mahal,” kata dia.

Kedua, nomor cantik yang bisa terbaca. “Biasanya nomor cantik semacam ini digit keduanya angka 3 atau 1,” jelasnya.

Ketiga, nomor cantik yang memiliki arti khusus. Misalnya tanggal tahir, tanggal perkawinan dan lain-lain. Untuk nomor cantik semacam ini, kata Neta, biasanya dibelakang angka ditambahkan inisial.

“Nomor ini harganya agak murah. Paling sekitar Rp500 ribu sampai Rp1 juta,” tuturnya.

Keempat, lanjut Neta, jenis nomor cantik yang dianggap membawa keberuntungan. Sepengetahuan dia, nopol ini harganya sangat tinggi, tergantung penilaian seberapa besar hoki yang di bawa.

“Yang termahal itu plat nomor B 99 dan B 88. kedua nomor ini harganya sampai Rp300 juta,” tandasnya.

Neta menilai, maraknya jual-beli nopol cantik ini disebabkan karena penetapan nomor tersebut tidak diatur oleh undang-undang.  Padahal di negara lain, kata Neta, nomor cantik semacam itu di lelang kepada pembeli tertinggi.

“Dana hasil lelang tersebut kemudian masuk ke anggaran daerah dan di pergunakan untuk pembangunan infrastruktur daerah,” jelasnya.

Maka dari itu, Neta menyarankan, ke depan pemerintah membuat peraturan untuk mengatur pembuatan nomor cantik. Baik dalam bentuk peraturan pemerintah, maupun peraturan daerah.

“Tujuannya agar dana besar untuk membuat nomor cantik tidak hanya masuk ke oknum. Biaya nomor cantik juga harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat luas,” tuturnya.

Dihubungi terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Hubungan Masyarakat (Karopenmas Divhumas) Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar meminta kerja sama dari masyarakat untuk memberantas pencaloan nomor cantik.  Baginya, aparat kepolisian tidak pernah membisniskan nomor cantik kendaraan.  

Boy menghimbau agar msyarakat melaporkan ke Penyidik Bidang Provesi dan Pengamanan (propam) Polda Metro Jaya atau Mabes Polri jika ada yang dirugikan. “Apabila hal ini merugikan masyarakat dalam menerima pelayanan di Samsat, segera laporkan. Termasuk jika ada oknum yang terlibat dan menyulitkan,” ujarnya kepada Rakyat Merdeka, kemarin. [Rakyat Merdeka/rmol/ans]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Komunitas