post image
KOMENTAR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan tengah membidik pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara tertentu. Hal ini terkait hasil penelaahan jumlah harta kekayaan lima pasangan yang telah dilaporkan dan diverifikasi pada 28-31 Januari lalu.

Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, penelaahan itu dimaksudkan untuk mengetahui sumber dan kelayakan harta yang dilaporkan. Jika tidak mampu menunjukkan sumber yang benar dari harta kekayaan yang didapatkan, KPK akan menindaklajutinya dengan penyelidikan lebih lanjut.

"Kalau tidak ada sumber lain yang sah, masuknya (menjadi kasus hukum) mudah," kata Busyro Muqoddas usai menutup acara pelatihan tindak pidana korupsi 8 Februari lalu,

Yang menjadi fokus perhatian KPK, ujar Busyro, adalah upaya cagub/cwagubsu yang melakukan pemalsuan saat memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Karena itu, untuk mendalami harta kekayaan pasangan cagub dan cawagub Sumut tersebut, KPK melakukan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Penelaahan harta kekayaan tersebut dilakukan bukan untuk mengetahui tingkat kejujuran pasangan cagub dan cawagub Sumut. Tapi melihat apakah ada unsur pemalsuan. Ini urusan menjadi lain. Akan kami tindak lanjuti," kata Busyro.

Namun menurut Busyro, penelahaan itu juga tidak dimaksudkan sebagai syarat dalam membatalkan pencalonan pasangan cagub/cawagub Sumut yang bukan kewenangan KPK. "Itu kewenangan Kementerian Dalam Negeri atau KPU setempat," katanya. [ant/ded] 

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa