Panwaslu Sumut menemukan enam orang oknum kepala desa (kades) menjadi Tim Sukses (TS) pasangan Cagubsu dan Cawagubsu pada Pilgubsu 2013 mendatang serta menemukan sebanyak 7 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 12 Panitia Pemilihan Setempat (PPS) sebagai pengurus Parpol .
"Enam Kades, 7 PPK dan 12 PPS sudah kita usulkan untuk diganti oleh KPU Kabupaten/Kota yang ada di wilayahnya masing-masing," ujar Anggota Panwaslu Sumut bidang Penindakan Ahmad Sholihin kepada wartawan , Rabu (13/2) di Sekretariat Panwaslu Sumut Jalan Darussalam Medan.
Solihin menjelaskan bahwa enam Kades yang masuk dalam TS itu berada di wilayah Labuhan Batu, Labusel dan saat ini sudah menyatakan mundur dari TS pasangan Cagubsu dan Cawgubsu tersebut.
" Ir Husni Rizal Siregar (Kades Asam Jawa) Kecamatan Torgamba Labusel menjadi TS Pasangan Cagubsu dan Cawagubsu No 2, Murno ( Kades Binanga) Silangkitang Labusel TS Pasangan Cagubsu dan cawagubsu No 4, dan Tarman (Kades Damai) Labusel TS Pasangan Cagubu dan Cawagubsu No 2, Remi Suarni (Kades Matahari Implasmen) Labusel TS Pasangan Cagubsu dan Cawagubsu No 4 dan lainnya," ujar Solihin.
Sedangkan untuk PPK dan PPS itu tersebar di sejumlah Kabupaten/Kota seperti Kota Tanjung Balai, Asahan , Langkat Medan. "Anggota PPK dan PPS ini umumnya merupakan pernah terdaftar dalam kepengurusan parpol atau pernah menjadi caleg tahun 2009 lalu,"ujar Solihin seraya menegaskan bahwa mereka sudah dipanggil dan diperiksa dan mengundurkan diri.
Solihin juga menjelaskan bahwa pihaknya juga menemukan sejumlah DPT yang bermasalah di seluruh Kabupaten/Kota yang dalam waktu dekat ini akan kita rekap selanjutnya kita publikasi ke masyarakat. " DPT bermasalah itu diantaranya DPT ganda, orang meninggal masuk dalam DPT dan banyak yang tak terdaftar dalam DPT," demikian Solohin. [ded]
KOMENTAR ANDA