post image
KOMENTAR
Pihak Kepolisian siap mengusut siapa yang membocorkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) atas nama Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan pusat olah raga Hambalang.

"Iya siap (usut)," singkat Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (13/2).

Menurut Timur, meskipun kasus tersebut menjadi ranah hukum KPK, namun Kepolisian yang juga sebagai aparatur penegak hukum siap berkoordinasi untuk mengusut tuntas masalah itu. "Saya bicara fakta bahwa itu ada di KPK. Nanti koordinasi," ujarnya.

KPK sendiri sudah membantah bahwa Sprindik yang beredar itu dari KPK. Tapi,  KPK kemarin tetap membentuk tim investigasi untuk menelusuri dugaan kebocoran dokumen yang diduga "Sprindik" atas nama Anas Urbaningrum itu.[rmol/hta]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa