Kasipenkum Kejatisu Marcos Simaremare menegaskan, Kejatisu tidak memandang siapa pun yang melakukan korupsi.
"Tidak ada terkecuali, walaupun itu Gus Irawan. Tadi saya telah menghubungi pihak BPK RI dan menanyai temuan tersebut sudah sejauh mana. Jadi kami akan tetap pelajari dan mencari bukti-bukti lagi. Jika kawan-kawan semua ada bukti yang lain serahkan kepada kami dan kami akan sampaikan ke pimpinan" ucap Marcos ketika menemui utusan Mahasiswa Sentral Pejuang Demokrasi (SPD) yang menggelar aksi siang ini (Rabu, 13/2) di depan Gedung Kejaksaan Tinggi.
Marcos juga menyampaikan bahwa Kejatisu lebih memprioritas pemeriksaan yang memiliki data lengkap.
"Kejatisu akan memproritaskan data yang lengkap. Bukan berarti kami tidak memproses laporan yang lain. Kalau ada data tambahan beri kan Kejatisu, maka akan ditindaklanjuti" terang Marcos.
Sebelumnya dalam aksi yang digelar siang ini SPD membawa serta sejumlah data temuan mereka yang mengindikasikan adanya praktik korupsi di Bank Sumut atas pembagian laba tahun 2004 dan 2005 sebesar Rp. 15.918.701.481,55 pada tanggal 13 Desember 2006 dan dibagikan kepada pengurus Komisaris, Dirut, juga Direksi selama tiga tahun sebesar Rp.31.425.933.059.
"Bank Sumut sebagai BUMD juga menerima penyertaan modal dari Pemprovsu dari suntikan APBD senilai Rp.150 Miliar, yang tidak tahu kemana alirannya. Dimana Mantan Gubsu Syamsul Arifin pernah menyatakan hal tersebut. Dan adanya tunggakan pajak Provinsi Sumut yang tidak dibayar melalui Bank Sumut senilai Rp.80 Miliar." papar Koordinator SPD Fajar Aritonang. [hta]
KOMENTAR ANDA