post image
KOMENTAR
Puluhan massa mengatasnamakan Mahasiswa Sentral Pejuang Demokrasi (SPD), melakukan aksi di depan Gedung Kejaksaan Tinggi di Jalan Ahmad Yani, Rabu (13/3). Dalam aksinya massa meminta agar dugaan korupsi yang dilakukan Gus Irawan Pasaribu, segera diusut.

Dalam aksinya Koordinator SPD Fajar Aritonang mendesak Kejatisu menangkap Gus Irawan Pasaribu dan segera mengadili dalam kasus korupsi Bank Sumut.

"Kami mendesak Kejatisu jangan kongkalikong dan tutup telinga dalam permasalahan korupsi Gus Irawan" teriak Fajar.

Dia memaparkan, sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan 22 kasus di tahun 2010 yang disinyalir merugikan keuangan negara senilai Rp.344.389.531.423 miliar di Bank Sumut.

"Tidak hanya itu, Gus Irawan juga diduga tersangkut korupsi pakaian dinas dan kredit fiktif,  dugaan korupsi pembagian jasa produksi senilai Rp.31,4 miliar" sebut Fajar.

Massa yang membakar ban bekas dan membawa poster-poster bertulikan kecaman terhadap Gus seperti "KPU tolol menetapkan Cagubsu Gus Irawan, Gus Irawan Sang Koruptor, GUS (Gerakan Untuk Sengsara), dan sebagainya itu juga menduga kontestan Pilkada Sumut ini tak disentuh hukum karena mendapat perlindungan dari sang kakak yang mantan Menteri Tenaga Kerja Bomer Pasaribu. [hta]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa