Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan gelar perkara atau ekspose untuk menentukan status Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum pekan depan.
"Iya, itu akan dilakukan," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto melalui pesan singkat, Rabu (13/2).
Bambang tak merinci gelar perkara yang dilakukan terkait kasus apa. Yang pasti, ekspose yang dilakukan akan menjadi dasar putusan untuk tentukan suatu kasus dinaikkan atau tidak pada tahapan selanjutnya.
"Diharapkan pimpinan lengkap bersama Satgas dan pejabat struktural terkait lainnya. Bram (panggilan Abraham Samad) sekarang masih di luar Indonesia," katanya.
"Masyarakat diharapkan tidak terpancing dan terjebak dengan penyesatan atau tindakan lain yang dapat merugikan proses penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi," demikian pimpinan KPK bidang penindakan tersebut.
Sebelumnya beredar informasi pimpinan KPK sudah menandatangani Sprindik atas nama tersangka Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi proyek Hambalang. Beberapa media pun sudah menampilkan gambar berupa surat yang diduga "Sprindik" yang dikeluarkan lembaga yang dipimpin oleh Abraham Samad itu. Tapi hal itu sudah dibantah. [rmol/hta]
KOMENTAR ANDA