post image
KOMENTAR
MBC. Kementerian Luar Negeri memastikan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang meninggal di kapal pesiar tidak terkait terorisme.

”Ini kecelakaan murni. Janganlah menerka-nerka terhadap apa yang belum kita ketahui,’’ ujar Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene seperti dilansir Rakyat Merdeka (grup MedanBagus.com), kemarin.

Seperti diketahui, muncul spekulasi, mulai dari kerjaan teroris hingga sabotase atas meninggalnya 3 Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia, Kamaluddin (56 tahun), Mappaita Ngandro (60 tahun), dan Hassan (35 tahun).  dalam kecelakaan  kapal pesiar mewah Thomson di Semenanjung Pulau Canary, Spanyol, Minggu (10/2).

Michael Tene selanjutnya mengatakan, pihaknya masih menunggu laporan dari pihak berwajib di sana dengan proses investigasi lebih lanjut.

Berikut laporan selengkapnya;

Apa jenazah 3 WNI itu sudah ditangani secara baik?
Ketiga  ABK yang meninggal itu sudah mendapat penanganan yang baik dari pihak berwenang setempat.

Kemlu melakukan apa saja?
Kami langsung melakukan koordinasi setiap ada masalah dengan WNI di luar negeri.

Berkoordinasi dengan siapa?
Tentunya dengan kedutaan kita di sana. Semua proses penanganan itu selalu disampaikan ke Kemlu. Kami selalu konsisten menjalankan tugas itu sebaik-baiknya.

Bukannya Kemlu terlambat mendapat informasi soal itu?
Tidak. Kami mendapat informasi dengan cepat tak lama setelah kecelakaan kapal pesiar itu dari pihak kedutaan di sana. Kami dapat informasi lengkap, termasuk identitas korban. 

Bagaimana kronologis kecelakaan itu?
Kami tahunya ketiga WNI itu dengan ABK lainnya melakukan latihan penyelamatan korban dengan skoci. Begitu skoci diturunkan ke laut,  tali-talinya lepas, sehingga sekoci penyelamat yang ada tiga WNI  jatuh dari kapal utama dan terguling. Itu yang buat mereka jadi korban.

Apa yang sudah dilakukan Kemlu?
Kami telah membantu proses investigasi, termasuk mendorong pemenuhan hak para korban. Kami juga telah memberitahukan masalah ini ke keluarga korban. Termasuk memfasilitasi penanganan selanjutnya, pengurusan hak mereka, dan pengaturan pulang jenazah.

Kapan jenazah dibawa ke Indonesia?
Jenazah akan dipulangkan secepatnya ke pihak keluarga. Tentu kami juga harus dibantu pihak keluarga. Hal ini kita lakukan secepatnya sesuai ketentuan yang ada.

Apa ada kesulitan?
Kami akui ada kesulitan sedikit dalam pemenuhan administrasi dan proses hukum yang masih dilakukan pihak berwenang setempat.

Bagaimana dengan asuransi?
Kami sedang upayakan agar asuransi dan lain sebagainya bisa didapatkan korban. Kami juga pastikan hak-hak warga kita terpenuhi. Ini sudah difasilitasi pihak kedutaan. Mulai dari mencari informasi, mengurusi asuransi, dan lainnya. [Harian Rakyat Merdeka/rmol/ans]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa