post image
KOMENTAR
MBC. 10 orang terpidana mati yang akan dieksekusi tahun ini ternyata 7 terpidana mati (red, bukan 6 seperti yang diberitakan sebelumnya) diantaranya bakal dieksekusi di Sumatera Utara. Proses eksekusi mati ini merupakan lanjutan dari 103 terpidana mati yang telah dilaksanakan tahun 2012.

Demikian dikatakan Kasi Penkum Kejatisu Marcos Simaremare kepada MedanBagus.com di Medan, Selasa (12/2) kemarin.

DAFTAR EKSEKUSI MATI DI SUMUT:
1. Okonkow Nonsokiingleys warga Nigeria terpidana mati karena mengimpor narkotika. Kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan sedang menunggu proses upaya hukum terakhir.
2. Ronald Sagala terlibat perkara pembunuhan dan kini Kejaksaan Negeri Lubukpakam sedang menunggu putusan grasi kedua.
3. Nasiburba terlibat perkara pembunuhan dan kini Kejaksaan Negeri Lubukpakam sedang menunggu putusan grasi kedua.
4. Marcos, terlibat perkara pembunuhan di Kejaksaan Negeri Rantau yang sedang menunggu proses kasasi terhadap Suwandi.
5. Fatizan, terlibat perkara pembunuhan di Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli.
6. Yafonaso, terlibat perkara pembunuhan di Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli.
7. Beraati,  terlibat perkara pembunuhan di Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli.
[ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum