post image
KOMENTAR
MBC. Gara-gara berusaha kabur, 2 warga Medan yang berniat menyelundupkan ganja dari Aceh ke Sumatera Utara seberat 800 kilogram akhirnya roboh diterjang timah panas polisi. Mereka dilumpuhkan, Selasa (12/2/2013) sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Burlintang, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah.


Keterangan yang diperoleh menyebutkan, sebelumnya polisi ada menerima adanya laporan satu unit mobil Suzuki APV BK 1996 JE yang akan menyelundupkan ganja ke Sumatera Utara.

Kasat Narkoba Polres Aceh Tengah, Ipda Masri yang dihubungi mengaku kedua tersangka tersebut merupakan warga Medan. Mereka, kata Masri, sempat menerobos blokade kepolisian saat dihadang. Akhirnya petugas mengejar mobil pelaku yang kabur itu.

Dalam suasana kejar-kejaran itu, pelaku tiba-tiba menghentikan kendaraannya dan langsung melompat. Akhirnya, petugas terpaksa memuntahkan timah panas ke arah kedua pelaku setelah sebelumnya menembakan peluru ke udara sebagai tanda peringatan.

"Setelah disisir dua jam di hutan, kedua pelaku kita temukan terluka di bagian tangan dan lutut."

Selain itu pihaknya juga mengamankan ganja kering siap edar seberat 800 kilogram di dalam mobil pelaku.

Keterangan lainnya menyebutkan, para pelaku diketahui bernama Abdul Rahman (38) dan Irian (40) yang merupakan asal warga Tembung Medan dan Kabupaten Karo.

Kini kedua tersangka masih dirawat di RSUD Datu Beru Takegon dengan pengawalan ketat polisi. [ans]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal