post image
KOMENTAR
Tidak ada pertanyaan baru yang diajukan penyidik KPK kepada Direktur Eksekutif Fox Indonesia, Andi Zulkarnaen Mallarangeng (Choel Mallarangeng).

Hari ini (Selasa, 12/2), Choel digarap sebagai saksi untuk dua tersangka korupsi Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar.

"Jadi alhamdulillah hari ini selama 5 jam di dalam, ada beberapa pertanyaan tidak banyak. Kali ini sebagian besar pendalaman atas apa yang sudah saya sampaikan sebelumnya," kata Choel usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Selasa, 12/2/2013).

Kata Choel, tidak ada yang baru. Tapi, ada beberapa nama yang ditanyakan. Salah satunya bekas staf Wafid Muharram, Poniran. Wafid adalah eks Sekertaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora). Choel tegaskan, dia tidak mengenal orang itu.

"Kenal Teuku Bagus, Direktur Utama PT Adhi Karya? Saya tidak pernah kenal. Apakah kenal Munadi Herlambang? Saya bilang tidak kenal. Tapi rasanya saya tahu, mungkin saya lihat-lihat dia sekali dua kali tapi tidak pernah dalam arti berkenalan, berteman atau apa. Juga beberapa nama lain yang saya katakan semua tidak kenal," urai Choel.

Lanjut Choel, penyidik juga sempat menyinggung dan menanyakan apakah pernah meminta Herman dan Nani dari PT Global Daya Manunggal guna bertemu dengan Wafid Muharram. Di situ, Choel kembali menjawab tidak pernah berhubungan. Tapi, dia mengaku pernah bertemu dua kali.

"Tadi KPK memberi kesempatan buat saya, memfasilitasi untuk mengembalikan dana yang pernah saya terima dari Pak Herman dan Deddy Kusdinar," ungkap dia.

"Dalam bulan ini juga saya akan mengatur untuk mengembalikan uang tersebut kepada pihak KPK. Totalnya nanti KPK yang beritahukan," demikian Choel. [ald/rob/rmol]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum