post image
KOMENTAR
Perlakuan khusus yang didapatkan anggota komisi I DPR asal Fraksi Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, tidak mau dipersoalkan Setjen DPR RI.

Kepala Humas dan Pemberitaan Setjen DPR, Djaka Dwi Winarkokarta, mengatakan perlakukan spesial itu masih dalam tahap wajar.

"Walau hal itu tidak umum, namun cara absensi masih wajar. Seluruh anggota DPR, hak dan kewajibannya sama. Tapi kadang ada yang sangat penting dan mendesak" ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, tadi (Selasa, 12/2/2013).

Menurut Djaka, sepanjang keistimewaan itu tidak mengganggu anggota DPR yang lain maka hal itu masih wajar.

"Mungkin dia buru-buru, atau kalau ada yang penting, ya petugas kita mengantarkan. Asal tidak jauh-jauh ya wajar," sambungnya.

Sebelum rapat paripurna DPR tadi, Sekjen DPP Demokrat itu tidak berlaku seperti anggota DPR yang lain. Buku daftar hadir anggota DPR dibawakan oleh seorang yang diduga pengawal kepresidenan kepada Ibas untuk ditandatangani.

Setelah anak bungsu Presiden RI itu menandatangani buku, si pengawal mengembalikan daftar hadir lalu kembali menghampiri Ibas dan masuk ke ruangan. Ibas sama sekali tidak menyapa wartawan yang ingin meminta pernyataannya terkait kisruh internal Demokrat. [ald/rob/rmol]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum