Provinsi Sumatera Utara dinilai belum memiliki "blueprint" atau cetak biru pembangunan untuk menjadi patokan pencapaian pembangunan dalam jangka waktu tertentu, terutama dalam pengembangan kawasan Mebidangro yakni Kota Medan, Binjai, Kabupaten Deli Serdang, dan Karo.
"Cetak biru itu sangat penting. Sayangnya belum ada," kata anggota Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Sumut, Rikardo B Manurung, di Medan, Selasa (12/2).
Menurut Rikardo, setiap program pembangunan, seharusnya dilandasi dengan cetak biru untuk menjadi acuan dalam model serta patokan dalam pencapaian dan tenggat waktu tertentu.
Dengan cetak biru itu, Sumut memiliki acuan dan patokan dalam seluruh program pembangunan yang dijalankan, baik untuk jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang.
"Kalau (cetak birunya) ada, kita tahu kemajuan Sumut dalam lima, 10, atau 20 tahun mendatang. Kita juga tahu mau mencapai apa," katanya seperti yang dilansir Antara.
Menurut dia, dengan tidak adanya cetak biru tersebut menyebabkan pembangunan di Sumut kurang terarah dan sulit merealisasikan target tertentu, terutama program pengembangan kawasan Mebidangro untuk mewujudkan konsep "Medan Metropolitan".
Tidak adanya cetak biru tersebut menyebabkan program pembangunan yang dijalankan pemkab/pemkot di Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo juga tidak terkoordinasi dengan sistematis. [ant/hta]
KOMENTAR ANDA