post image
KOMENTAR
MBC. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap peningkatan quota impor daging di Kementrian Pertanian (Kementan) dengan memeriksa terhadap sejumlah saksi-saksi dari instansi Pemerintahan.

Hari ini, lembaga Antirasuah ini mulai memeriksa pejabat Kementrian Pertanian (Kementan) sebagai saksi dalam kasus ini.

Pejabat Kementan yang diperiksa adalah Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Syuur Iwantoro yang diketahui ruangannya sempat digeledah. Selain Syukur, KPK juga memeriksa Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pasca Panen Ahmad Junaedi.

"Keduanya diperiksa sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (12/2).

Dalam perkara yang sama KPK juga memeriksa Nur Lutfi dari kalangan swasta dan dua PNS Kementan, yaitu Agun dan Soewarsi Martomihardjo.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan Ahmad Fathonah sebagai penerima suap. Direksi PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Aruya Abdi selaku pemberi suap. [zul/rmol/ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum