post image
KOMENTAR
MBC. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera memeriksa Menteri Keuangan, Agus Martowardojo dalam perkara penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat.

"(KPK) harus minta keterangan ke Menkeu dan kroco-kroconya," tegas anggota Komisi X asal Partai Golkar, Zulfadli di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan Selasa, (12/2).

Zul hari ini dipanggil KPK sebagai saksi dua tersangka Hambalang, Andi Alifian Mallarangeng dan Deddy Kusdinar. Kata dia, pemeriksaan terhadap Menkeu akan lebih mendapat kejelasaan dibanding KPK harus memeriksa semua anggota komisi X. "Tidak seimbang kalau KPK hanya panggil anggota DPR," kata dia.

Alasannya, saat perubahan anggaran Hambalang dari single year menjadi multi years, Komisi X tidak ikut dilibatkan. Dia juga katakan soal anggaran multi years tak pernah dibahas di Komisi X.

"Saya yakin 100 persen bisa dibuktikan dari risalah rapat dan itu sudah diambil KPK dan juga rekaman rapat di komisi X," kata dia.

"Makanya itulah yang harus didalami KPK, tanpa adanya pembahasan multi years di DPR tapi kok tau tahu disetujui Menkeu kontrak multi years ini. Ini yang harus didalami karena itu KPK jangan hanya fokus pada penyimpangan yang dilakukan Kemenpora tapi juga mengapa persetujuan disetujui Kemenkeu tanpa prosedur yang benar," demikian Zulfadli.[zul/rmol/ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum