MBC. Bila Partai Golkar berkuasa dan Aburizal Bakie terpilih sebagai presiden pada Pilpres 2014, maka Partai Golkar akan membentuk Komisi Kepresidenan (Presidential Commission) atau Dewan Nasional UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), suatu lembaga yang secara khusus menangani masalah UMKM.
"Presidential Commission ini langsung dipimpin presiden dengan melibatkan kementerian terkait sebagai pelaksana agar keberpihakan pemerintah terhadap pelaku UMKM semakin jelas," kata Ketua Pemenangan Pemilu Jawa I DPP Partai Golkar, DR Ade Komarudin, saat membuka pelatihan UMKM Gerakan Ayo Bangkit Angkatan VI di Hotel Grand Situ Buled di Purwakarta, Jawa Barat Senin, (11/2).
Menurut Ade, yang dibutuhkan sekarang ini adalah arsitektur politik hukum UMKM secara nasional yang terintegrasi dan tidak tumpang tindih agar UMKM mempunyai kesetaraan dengan pelaku usaha besar maupun BUMN. Dan sejatinya, pelaku UMKM itu adalah pahlawan yang perlu mendapat perlindungan dari negara.
Ade menegaskan bahwa untuk membentuk Presidential Commission tersebut diperlukan political will pemerintah melalui konsep politik hukum integratif yaitu perlakuan setara antara UMKM, pengusaha besar dan BUMN, untuk terwujudnya kesejahteraan rakyat yang berkeadilan sebagaimana amanat konstitusi UUD 1945. Karena itu, DPR periode mendatang harus menyatukan semua peraturan perundang-undangan di bidang UMKM menjadi umbrella legislation yang menjadi dasar hukum bagi UMKM, tidak seperti sekarang ini.
"Persoalan UMKM yang ada sekarang begitu kompleks baik menyangkut sumberdaya manusia, pendanaan, ketrampilan maupun pemasaran, sehingga tertinggal jauh dibandingkan negara-negara lain seperti Korea, Cina, Vietnam dan sebagainya," kata dia.
Dia menjelaskan, sesuai amanat konstitusi UUD 1945, Indonesia adalah negara yang menganut paham kesejahteraan atau welfare state berdasarkan Pancasila. Maka setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku juga harus mengacu pada UUD 1945.
"Konsep negara kesejahteraan itu sendiri menuntut tanggung jawab negara terhadap kesejahteraan para warganya, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial," tegas dia.
Karena itu, lanjut dia, UMKM merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat, termasuk peningkatan pendapatan masyarakat sekaligus pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan stabilitas nasional. Dalam hal ini, peran pemerintah dalam pengembangan daya saing UMKM haruslah tertuang dalam politik hukum nasional disertai kebijakan dan program yang terkoordinasi.
Di Indonesia, lanjut Ade, paling sedikit terdapat 20 UU, 5 RUU dan peraturan lain yang terkait dengan UMKM. Karena itu, pemerintah harus memperkuat sistem koordinasi kebijakan UMKM antar lembaga pusat dan daerah yang adil dalam rangka menuju kesetaraan dan keseimbangan yang proporsional bagi semua pelaku usaha.
"Saya berharap, dalam waktu dekat ini akan melaksanakan Jambore UMKM yang bisa menjadi ajang pertemuan para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah melakukan koordinasi dan pelatihan dalam rangka peningkatan usaha mereka," papar dia.
Ade Komarudin menambahkan, program Gerakan Ayo Bangkit (GAB) yang dilakukan Aburizal Bakrie di berbagai daerah ini sangat positif dan direspon para pelaku usaha kecil untuk mendapatkan pelatihan dan ketrampilan. Semua ini membuktikan komitmen dan keberpihak Golkar untuk membangun kebersamaan agar para pelaku usaha kecil dan menengah bisa mendapatkan hak yang sama dengan pengusaha besar.
"Apalagi pemerintah memiliki banyak program dan pinjaman yang sesungguhnya bisa diakses oleh pelaku usaha kecil dan menengah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) dan lembaga perbankan lainnya," demikian Ade. [ysa/rmol/ans]
KOMENTAR ANDA