Panwaslu Sumut yang kemarin "merengek-rengek" minta tambahan jatah Rp3 miliar untuk pengawasan Pilgubsu dianggap wajar oleh DPRD Sumut.
"Jika tambahan dana itu untuk putaran kedua, saya mewakili Komisi A DPRD Sumut menganggap hal itu masih wajar, tapi juga diharapkan agar semua pihak termasuk Pemprovsu tetap mengontrol keuangan itu, walaupun Rp76 miliar sudah dihibahkan ke Panwaslu, apakah uang itu sudah digunakan semaksimal mungkin," kata Oloan sedikit bernada heran.
Oloan menambahkan, jatah itu dana hibah meskipun untuk penyelenggaraan Pilgubsu 7 Maret 2013 mendatang, bukan berarti diberikan begitu saja. Artinya, kata dia, harus tetap dibawah pengawasan Pemprovsu karena bagaimana pun itu adalah uang rakyat dan Panwaslu juga harus dapat mempertanggung jawabkannya.
"Sekarang permasalahannya, apakah Panwaslu sudah benar-benar mengawasi dan menyoroti pelanggaran-pelanggaran Cagub dan Cawagubsu selama ini? Jadi jangan setelah uang itu cair sebesar Rp76 miliar ditambah Rp3 miliar yang akan menyusul untuk kelurahan pada putaran kedua nanti, lantas Panwaslu mirip pemadam kebakaran," sindir Oloan.
Jadi, kata Oloan, DPRD Sumut tentu tak akan keberatan selama itu berjalan dengan baik dan tentunya dibarengi juga dengan sosialisasi-sosialisasi kepada PPK, PPS, PPL dsb, serta kepada masyarakat. [ans]
KOMENTAR ANDA