Tim Pemantau Raskin DPRD Banyumas, Jawa Tengah, menemukan beras bagi warga miskin (raskin) tidak layak konsumsi beredar di kabupaten ini.
"Raskin tidak layak konsumsi ini kami temukan di sejumlah desa yang tersebar di tujuh kecamatan, yakni Pekuncen, Kembaran, Sumbang, Patikraja, Kedungbanteng, Baturaden, dan Karanglewas," kata anggota Tim Pemantau Raskin DPRD Banyumas, Yoga Sugama, Senin (11/2).
Menurut dia, raskin tersebut dinilai tidak layak konsumsi karena warnanya telah menguning dan banyak butiran beras yang pecah.
"Ini sangat berbeda dengan beras IR-64 kualitas medium yang dijual di pasaran," kata dia menambahkan.
Ia mengatakan, banyak warga miskin yang pasrah dan tidak protes ketika menerima raskin yang kualitasnya jelek karena mereka hanya menebus beras tersebut dengan harga Rp 1.600 per kilogram.
Menurut dia, pemerintah telah memberikan subsidi agar harga raskin jauh lebih murah dibanding harga beras di pasaran. "Namun ternyata beras di pasaran jauh lebih bagus dibanding raskin. Padahal sebelum diberi subsidi oleh pemerintah, harganya hampir sama," katanya. [ant/hta]
KOMENTAR ANDA