post image
KOMENTAR
MBC. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan kerja mantan anggota Komisi I DPR Lutfhi Hasan Ishaaq yang terdapat di lantai 3 gedung Nusantara I DPR RI.

Sekitar 10 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mengenakan rompi warna putih dengan tulisan KPK datang sekitar pukul 10.30 WIB dan membawa koper bertulisan KPK.

Dua penyidik tampak memeriksa komputer dan berkas-berkas di ruangan tersangka kasus dugaan suap pengurusan perijinan impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Salah satu petugas pengamanan dalam gedung DPR mengaku tidak mengetahui tujuan kedatangan para penyelidik KPK. "Enggak tahu mas, langsung masuk ke dalam," ujarnya di DPR, Jakarta, Senin (11/2), seperti dilansir JPNN (grup MedanBagus.com).

Seperti diketahui, pada saat operasi tangkap tangan, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp980 juta di mobil Ahmad, Rp10 juta di kantong Ahmad dan Rp10 juta pada  Maharani. Sehingga totalnya adalah satu miliar rupiah. Uang tersebut dalam pecahan seratus ribu.

KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perijinan impor daging di Kementerian Pertanian. Mereka adalah mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Lutfhi Hasan Ishaaq, Direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, serta Ahmad Fathanah yang merupakan pihak swasta.

Juard dan Arya Abdi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) atau Pasal 13 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara Ahmad dan Lutfhi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b, Pasal 5 ayat (2) atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. [zul/rmol/ans]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa