Belasan mahasiswa dari kota Pematang Siantar melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Senin (11/02/2013).
Mereka mengadukan Walikota Siantar, Hulman Sitorus dan Mantan Kepala Dinas Pendapatan Kota Pematang Siantar JA Setiawan Girsang serta Staff khusus Walikota Eliakim Simanjuntak yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi di dinas tersebut.
"Walikota selaku penanggungjawab pemerintahan dan keuangan harus bertanggungjawab," teriak Zainul Siregar dalam orasinya.
Zainul menyampaikan, dugaan korupsi di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Pematang Siantar menyebabkan kerugian negara senilai Rp 3 miliar.
Namun dalam hal ini hanya JA Setiawan Girsang yang sudah menjalani persidangan. Sedangkan walikota dan staff ahlinya Eliakim Simanjuntak masih bebas berkeliaran.
"Eliakim juga harus ditangkap karena menerima dana RP40 juta dari korupsi ini," tegas Zainul.
Aksi ini diterima oleh staff humas Kejatisu Yos Tarigan yang berjanji akan menyampaikan aspirasi warga siantar ini kepada pimpinannya. [rob]
KOMENTAR ANDA