Angkutan kargo untuk tujuan ekspor-impor hingga saat ini belum menjadi bagian dari pasar pelayaran nasional. Pasalnya 93 persen barang muatan ekspor-impor masih diangkut menggunakan kapal asing, sementara kapal berbendera Indonesia hanya kebagian tujuh persen.
Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) Indonesia Shipowner Asociation (INSA), Carmelita Hartoto mengatakan, dampak dari kondisi itu sedikitnya Rp 250 triliun potensi devisa Indonesia lari ke luar negeri per tahun. Hal itu terjadi karena ongkos pengapalan angkutan ekspor impor masuk ke kantong perusahaan-perusahaan pelayaran asing yang memiliki kapal-kapal besar. "Kita belum menjadi tuan rumah di negeri sendiri," ujarnya akhir pekan lalu.
Jika kondisi seperti itu terus dibiarkan tidak urung perusahaan pelayaran asing akan semakin besar dan menguasai pasar angkutan ekspor-impor Indonesia. "Oleh karena itu kita menargetkan bisa merebut 30 persen dari pasar merekan, dengan cara penguatan industri pelayaran nasional anggota INSA, pembelian dan peremajaan kapal-kapal yang compatible untuk ekspor-impor," katanya.
Menurut Carmelita, anggota INSA yang tercatat resmi pada tahun 2012 sebanyak 1.200 perusahaan. Sedang jumlah kapal yang dioperasikan dan berbendera Indonesia lebih dari 12.600 unit.
Namun, hanya sedikit yang bisa digunakan untuk mengangkut barang ke luar negeri dengan jarak yang jauh dan kapasitas yang besar. "Saat ini pelayaran nasional hanya mampu melayani sekitar tujuh persen dari total angkutan ekspor impor nasional," terangnya.
Pihaknya memperkirakan angkutan kargo ekspor impor dari dan ke Indonesia setiap tahun mencapai 530 juta ton. Sehinggga, potensi yang hilang karena mayoritas diangkut kapal berbendera asing sangat besar.
"Komitmen perusahaan pelayaran nasional untuk merebut pasar angkutan luar negeri atau ekspor impor dari dan ke Indonesia masih sangat kuat, karena melihat pasar ekspor impor yang besar" tandasnya.
Pihaknya siap melakukan investasi pengadaan kapal yang sesuai untuk kebutuhan ekspor impor untuk menambah penguasaan pasar. Dengan begitu pelayaran nasional juga memperoleh porsi yang seimbang dalam pengangkutan ekspor impor melalui laut (ocean freight). "Dengan kekuatan armada sebesar itu serta dukungan pemerintah, dan masyarakat, kita optimis bisa," ungkapnya.
Namun demikian pihaknya meminta perbankan juga harus makin kencang menyalurkan kreditnya ke pengusaha pelayaran nasional. Sebab investasi untuk pembelian kapal-kapal besar sangat mahal.
"Investasi kita harus didukung oleh perbankan, dengan begitu semakin banyak kargo yang diangkut kapal nasional nilai tambahnya juga semakin besar untuk negeri ini," cetusnya.
Menteri Perhubungan EE Mangindaan menegaskan, pemerintah melalui regulasi yang ada sangat mendukung industri nasional khususnya penguatan pelayaran. Kemenhub juga akan melakukan koordinasi dengan Kementerian yang lain untuk mengatasi masalah pembiayaan kapal,"Kita tinggal meningkatkan aplikasinya serta koordinasi dan sinergi antarsektor dan lembaga di Indonesia," tuturnya
Saat ini beberapa regulasi sudah menaungi sektor pelayaran nasional, ada Inpres No.5/2005 tentang Pemberdayaan Pelayaran Nasional, kemudian UU No.17/2008 tentang Pelayaran. Selain itu juga produk kebijakan turunannya seperti Perpres, PP sampai Peraturan Menhub dan lainnya,"Tugas kita bersama untuk mewujudkan dan memperjuangkan kejayaan pelayaran nasional," jelasnya. (rmol/rob)
KOMENTAR ANDA