post image
KOMENTAR
MBC.  Ditangkapnya 11 warga asal Srilangka yang akan berangkat ke Jakarta hingga kini mereka masih diperiksa di Polonia Medan. Untuk berangkat ternyata mereka menggunakan KTP palsu.


Kepala Pos Polisi Bandara Polonia Medan, Aiptu S Sihombing, Minggu (10/2/2013) malam mengatakan semua warga Srilangka itu masih diamankan di Bandara Polonia Medan.

"Mereka berangkat dengan menggunakan KTP Palsu ketika ditanyai petugas Security (Avsec) Bandara Polonia Medan dan sewaktu ditanyai. Para warga Srilangka itu tidak bisa dan tidak tahu berbahasa  Indonesia dan selanjutnya diserahkan ke Imigrasi Bandara Polonia Medan untuk diproses lebih lanjut," ujarnya.

Ke-11 WN Srilangka itu yakni Mr Kartik, Mr Kalipa, Mr Sathees, Mr Rames, Mr Nauarathinam, Mr Rama. Mr Canden, Mr Serwa Rajen, Mr Rawi Kumar, Mrs Sriwani dan Ganesha. Para warga Srilangka itu masih menjalani pemeriksaan intensif Imigrasi Bandara Polonia Medan.

Sementara itu, Kasubsi Penindakan Imigrasi Kelas I Polonia, Agust Makabori, menuturkan, pihaknya masih memeriksa warga Srilangka itu tak bisa berbahasa Indonesia. "Mereka diamankan karena menggunakan identitas KTP Palsu dan tak bisa memperlihatkan identitas yang lebih lengkap lagi," akunya. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum