MBC. Seluruh pimpinan dan kader Partai Demokrat wajib menghormati dan mendukung kebijakan penataan, penertiban dan konsolidasi partai yang diserukan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.
"Berdasarkan AD/ART partai, Majelis Tinggi adalah lembaga tertinggi dalam partai sehingga keputusannya harus dipatuhi dan dilaksanakan," ujar Ketua Divisi Hubungan Eksternal Partai Demokrat, Andi Nurpati, kepada Rakyat Merdeka Online (grup MedanBagus.com), Sabtu (9/2) dini hari.
Andi yang adalah mantan Komisioner KPU mengatakan secara eksplisit memang tidak ada disebut dalam Anggaran Dasar mengenai kewenangan Majelis Tinggi mengambil alih kendali Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Tapi, keputusan tersebut tetap dimungkinkan untuk dilakukan SBY selaku ketua Majelis Tinggi karena situasi partai yang lebih membutuhkan langkah-langkah strategis.
"Pasal 13 Anggaran Dasar partai sudah jelas menempatkan posisi Majelis Tinggi Partai Demokrat untuk mengambil keputusan-keputusan strategis. Hal itu (keputusan SBY ambil alih kendali DPP) dapat dianalogikan demikian," jelasnya.
"Semua kader harus menghormati dan mematuhi keputusan Majelis Tinggi demi kemaslahatan," kata Andi lagi.[dem/rmol/ans]
KOMENTAR ANDA