Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus korupsi pembahasan Peraturan Daerah tentang pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional XVII tak berhenti hanya kepada penetapan Gubernur Riau, Rusli Zainal sebagai tersangka.
Ketua KPK, Abraham Samad menerangkan pihaknya masih terus memburu pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini. Termasuk, kemungkinan mensasar pihak-pihak pemerintah pusat, dalam hal ini DPR RI.
"Nah itu dia yang kita optimalkan dan kita telusuri," kata Samad di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan,Jumat (8/2).
Kendati begitu, Samad belum bisa memastikan apakah pihaknya juga akan ikut menyeret para anggota DPR tersebut menyusul Gubernur Riau, Rusli Zainal yang siang tadi resmi diumumkan menjadi tersangka dalam Korupsi PON Riau.
"Belum bisa kita simpulkan seperti itu adinda. Jadi penyidikan kita akan mengarah ke orang orang yang terlibat," terang Samad.
"Jadi terus awasi kita, kritik kita agar kita maksimal," imbuhnya.
Dalam kasus korupsi PON, diduga ada politikus Jakarta yang duduk sebagai anggota DPR RI yang ikut terlibat. Anggota DPR, Setya novanto, disebut ikut menikmati korupsi PON.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Gubernur Riau sebagai tersangka. Kasusnya sendiri merupakan pengembangan perkara suap Peraturan Daerah nomor 6 tahun 2012 tentang pembangunan venue lapangan tembak. KPK menemukan bukti korupsi dalam kasus pembangunan stadion utama PON XVII Riau.
Namun, KPK menilai Rusli Zainal juga terlibat korupsi pada Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Kabupaten Siak dan Pelalawan, 2001-2006. KPK menyimpulkan ada bukti kuat keterlibatan Rusli dalam memberikan reromendasi penerbitan surat izin untuk 12 perusahaan di Riau. [wid/rmol/ans]
KOMENTAR ANDA