post image
dokumen foto para pengungsi rohingya di Lampung.
KOMENTAR
MBC. Sebanyak 15 imigran gelap asal Negara Myanmar, diamankan Polresta Deliserdang, saat melintas di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) Kota Lubuk Pakam, Jumat (8/2/2013).

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP Erwin Syahputra Manik, dalam konfrensi pers menyebutkan, bahwa 15 imigram gelap tersebut masuk ke Indonesia melalui perairan Gombus Laut Natu Bara, Talawi, Batubara, pada Jumat dini hari sekira pukul 03.00 WIB, setelah sebelumnya berangkat dari Malaysia.

Dijelaskannya bahwa setibanya di Batubara, ke-15 orang Imigran etnis Rohingnya tersebut langsung dijemput oleh seorang sopir Mitsubishi L-300 BK 1753 LN, Effendi, menuju Kota Medan.

"Ketika melintas di Jalinsum tempatnya di depan Kantor Bupati, petugas kita yang sedang melakukan patroli memberhentikan kendaraan L-300 itu dan mendapati seluruh penumpangnya warga Myanmar etnis Rohingnya tanpa dilengkapi pasport dan visa. Langsung, kita amankan di Mapolresta Deliserdang," katanya.

Lanjut Erwin Syahputra, bahwa hingga saat ini pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap seluruh Imigran tersebut, karena hampir seluruhnya tidak bisa berbahasa Indonesia atau bahasa Inggris, melainkan hanya mampu berbahasa Miyanmar. "Karena kita tidak mengerti bahasa mereka, sementara waktu ke-15 Imigran ini akan kita serahkan ke pihak Imigrasi di Kota Medan nantinya," bebernya. [rob]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum