post image
KOMENTAR
MBC. Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Djoko Murjatmodjo mengaku sempat didatangi oleh tim kurator Batavia Air guna untuk meminta bantuan dalam penanganan aset.

Dalam pertemuan itu, tim kurator mengeluh bahwa saat ini total hutang Batavia Air mencapai Rp 1,2 triliun, namun uang yang tersisa hanya tinggal Rp 1 miliar.

"Mereka meminta bantuan masukan bagaimana pengamanan aset Batavia air di bandara," ujar Djoko dalam konfrensi pers di Hotel Milenium, Jakarta, Jumat (8/2/2013).

Djoko jelaskan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) selaku pemantau dan perizinan pesawat, tidak mempunyai ranah yang leluasa untuk memasuki ke permasalahan bisnis dan keuangan maskapai secara mendalam. Djoko menyebut, Kementerian hanya mendapatkan laporan keuangan secara tahunan.

Seperti diketahui, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu sore (30/1) memutuskan mengabulkan permohonan dari perusahaan sewa guna pesawat International Lease Finance Corporation (ILFC) yang menggugat pailit PT Metro Batavia selaku operator maskapai penerbangan Batavia Air.

"Mengabulkan permohonan pemohon (ILFC) untuk seluruhnya," ungkap Ketua Majelis Hakim Agus Iskandar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Rabu (30/1).

Dalam amar putusannya, Agus Iskandar menyatakan Batavia Air memenuhi syarat untuk dinyatakan pailit, sesuai dengan UU nomor 37 tahun 2004 tentang kepailitan. "Menyatakan termohon yakni Batavia Metro pailit," tegasnya.

Selanjutnya, pihak PN Jakarta Pusat telah menunjuk empat tim kurator untuk menangani masalah tersebut. Yakni, Turman Panggabean, Andra Reinhard Sirait dari Lawfirm Duma & Co, Permata N Daulay dari Law Firm PN Daulay & Partners dan Alba Sukma Hadi Sukma & Partners. [ant/rob]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi