post image
KOMENTAR
MBC. Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mungkin masih bisa bernafas lega. Pasalnya hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menjadwalkan pemanggilan dirinya untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang.


Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas mengatakan mereka masih mengumpulkan berbagai bukti dan keterangan dari beberapa saksi termasuk hasil pemeriksaan terhadap mantan bendahara Partai Demokrat Nazaruddin yang dilakukan kemarin yang kembali menyebutkan adanya keterlibatan Anas Urbaningrum dalam kasus dugaan korupsi Hambalang.

“Sampai tadi malam saya cek ke deputi penindakan, belum ada jadwal yang pasti,” kata Busyro Muqoddas kepada MedanBagus.com di Hotel Grand Angkasa, Medan, Jumat (08/02/2013).

Terkait keterangan dari Nazaruddin yang kembali menyebutkan adanya keterlibatan Anas Urbaningrum dalam dugaan korupsi proyek Hambalang, Busyro menyampaikan hal tersebut masih membutuhkan analisis yang lebih jauh. Sebab, menurut dia, KPK sudah memiliki aturan baku untuk menentukan terlibat atau tidaknya seseorang berdasarkan keterangan saksi ataupun orang yang diperiksa.

“Itukan baru sepihak disampaikan Nazaruddin dan juga buktinya baru diserahkan kemarin. Itu akan kita takar. Untuk menakarnya sudah ada patokan yakni hukum pembuktian, jadi nggak bisa dimain-mainkan lagi,” jelas Busyro Muqoddas.

Busyro Muqoddas menegaskan, khusus untuk penyelesaian kasus dugaan korusi Hambalang ini, KPK tetap berupaya agar secepatnya dituntaskan, serta terbuka kepada masyarakat. Terlebih kasus ini merupakan salah satu masalah yang paling disorot saat ini.

“Kalau ditunda akan menimbulkan problem yang tidak sederhana yakni public distrust kepada penegak hukum, secara politik juga ini rawan bagi penguatan legitimasi kekuasaan,” sambung Muqoddas. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum