
"BAP sudah selesai kemarin (7/2) malam dan sudah ditandattangani Raffi, kuasa hukum dan BNN," tutur Rahmat Harahap, kuasa hukum eks pacar Yuni Shara itu Jumat (8/2/2013).
Ia menggatakan, direncanakan berkas Raffi akan diserahkan ke kejaksaan pekan depan. "Maksimal pekan depan, sesuaai dengan batas penahanan 20 hari," ungkapnya.
Ditambahkannya, pemeriksaan Raffi Ahmad di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur merupakkan berkas terakhir yang ditunggu. "Pemeriksaan di RSKO, tahap terakhir penyelesaian berkas," tambahnya.
Lanjut Harahap, hasil pemeriksaan RSKO akan dikaji penyidik BNN dua sampai tiga hari dan dilampirkan dengan BAP saat diserahkan ke kejaksaan. "Pemeriksaan di sana (RSKO) sangat menentukan. Selain untuk BAP, itu juga demi kebaikan Raffi," pungkasnya. [jpnn/rob]
KOMENTAR ANDA