post image
KOMENTAR
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaaan tiga karyawan Bank Central Asia (BCA) cabang Kalimalang, Jakarta Timur Jumat (8/2). Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian yang melibatkan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Mereka adalah Surya, Ichwan Angga Hertanto, Agung Yuniarto Pribadi. "Diperiksa sebagai saksi," jelas Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (8/2/2013) di Jakarta.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketiga karyawan itu akan ditanyai soal pengambilan uang tunai yang diduga nantinya akan diserahkan ke Luthfi sebagai pelicin quota impor daging.

Tak hanya menggarap tiga karyawan BCA, lembaga antikorupsi pimpinan Abraham Samad itu juga menjadwalkan memeriksa saksi-saksi lain dari pihak swasta. Yakni, Sefti Sanustika, Hasan, Rudi Markinto, dan Rudy Susanto. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini," ujar Priharsa lagi.

Seperti diketahui, kasus ini sudah menghasilkan empat tersangka, yakni bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaq, orang dekat Luthfi Ahmad Fatanah, dua Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi. Sejumlah saksi sebelumnya sudah diperiksa KPK. Para tersangka ini sudah ditahan di Rumah Tahanan berbeda. Kemarin,

Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendi mangkir dari panggilan KPK. Sedianya, Arya yang sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian itu akan diperiksa sebagai saksi oleh KPK. Namun, kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Arya tak hadir memenuhi panggilan itu. "Arya Abdi Effendi, swasta sebagai saksi tidak hadir. Alasannya (tidak hadir), (saya)belum dapat," kata Johan kepada wartawan di kantor KPK, Kamis (7/2). [rob/rmol]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Hukum