Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membuat perkiraan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) kehutanan untuk tahun anggaran 2013. Jatah yang dialokasikan untuk Sumut hanya Rp29,335 miliar. Namun, jumlah ini masih lumayan dibandingkan dengan jatah Aceh yang hanya mencapai Rp268,9 juta.
"Penyaluran dilakukan secara triwulanan. Triwulan pertama dan triwulan kedua masing-masing 15 persen dari pagu perkiraan alokasi," ujar Menkeu, Agus Martowardojo, Kamis (7/2/2012). Perkiraan alokasi DBH kehutanan 2013 ini dituangkan dalam Permenkeu Nomor 20/PMK.07/2013.
DBH kehutanan itu terdiri dari Iuran Izin Usaha Pemanfaatan Hutan (IIUPH), Provisi Sumber Daya hutan (PSDH), dan Dana Reboisasi (DR). Total secara nasional, pusat mengucurkan DBH kehutanan untuk 2013 sebesar Rp1,068 triliun.
Dalam rilis data dari Kemenkeu yang diperoleh koran ini kemarin, dari Rp29,335 miliar jatah untuk Sumut itu, dibagi-bagi untuk pemprov dan seluruh kabupaten/kota se-Sumut. Bagian provinsi hanya Rp3,09 miliar.
Terbesar untuk Padang Lawas yang mencapai Rp8,715 miliar. Disusul Humbahas Rp2,57 miliar, Nias Selatan Rp2,5 miliar, Madina Rp2,06 miliar, dan Simalungun Rp1,81 miliar. Untuk kabupaten/kota yang lain mendapat jatah sama, yakni Rp193 juta saja, seperti Paluta, Batubara, dan yang lainnya. [rmol/rob]
KOMENTAR ANDA