MBC. Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) dinilai telah masuk angin, lantaran enggan mengungkap siapa pihak paling bertanggung jawab dalam dugaan korupsi pengadaan vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan.
Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Ucok Sky Khadafi mengatakan, hal tersebut berbeda dengan kasus korupsi proyek pembangunan pusat olah raga Hambalang. dalam rekomendasinya, BAKN secara gamblang menyebut pihak-pihak yang harus bertanggung jawab.
"Tapi, dalam kasus flu burung, BAKN seperti masuk angin. Tidak mengungkapkan siapa saja terlibat, malahan memerintahkan untuk meneruskan program flu burung," kata Ucok saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (8/2).
Menurut Ucok, BAKN tidak bekerja secara profesional karena berbeda dalam mengeluarkan rekomendasi berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap dua kasus yang sama-sama merugikan keuangan negara tersebut.
"BAKN lebih mengutamakan kepentingaan politis saja ketika menangani kasus flu burung, dan tentu ini sangat mengganggu DPR sebagai wakil rakyat," ujarnya.
Dia menambahkan, BAKN tak perlu mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah melanjutkan program penanganan flu burung yang sekarang ini mandek di tengah jalan. Pasalnya, selain menambah biaya yang dikeluarkan, adanya indikasi korupsi dalam proyek itu juga bisa terlupakan.
"BAKN harus menindaklanjuti ke aparat hukum, bukan melanjutkan program flu burung. Karena kalau melanjutkan, ini memperlihatkan bahwa kasus korupsi flu burung bisa ditutupi oleh rekomendasi BAKN," jelas Ucok. [ysa/rmol/ans]
KOMENTAR ANDA