MBC. Sangat disayangkan, dalam rapat dengar pendapat antara Komisi X, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak menyampaikan evaluasi pembayaran tunjangan guru sebagaimana kondisi nyata di lapangan.
Padahal seharusnya Kemendikbud dapat lebih jujur terhadap kondisi yang memprihatinkan ini. Kemendikbud juga seharusnya menyampaikan saja data daerah-daerah yang memang selama ini menghambat pembayaran tunjangan guru.
"Jika tidak, wajar jika capaian Kemendikbud tahun 2012 diragukan. Dan apa benar tunjangan untuk 610 ribu guru telah dibayarkan," kata anggota Komisi Komisi X dari Fraksi PKS, Herlini Amran, beberapa saat lalu Jumat, (8/2).
Dalam laporannya, kata Herlini, Mendikbud melaporkan 95,5 persen dana tunjangan guru telah direalisasikan per 15 Januari 2013. Padahal, pengaduan keterlambatan pembayaran tunjangan guru ini masih terjadi hingga Desember 2012.
"Tentu kekecewaan seperti ini dirasakan oleh para guru di tanah air. Saya yakin capaian pembayaran tunjangan guru tahun 2012 lebih mengecewakan dibandingkan tahun sebelumnya. Tetapi, ironinya Kemendikbud mengklaim indeks kepuasan terhadap kinerja tunjangan profesi mencapai 74,7 dan tingkat kepuasan pendidik pun dinyatakan naik menjadi 73,1," kata Herlini. [ysa/rmol/ans]
KOMENTAR ANDA