post image
KOMENTAR
MBC. Komisi Pemilihan Umum (KPU) bertekad membangun sistem informasi data pemilih (Sidalih) dengan standar yang diakui secara nasional dan internasional. Karena itu, KPU akan melakukan uji teknis terhadap sidalih untuk mendapatkan akurasi dan kelayakan penggunaan sistem tersebut.

"Sidalih sudah hampir selesai dibangun. Kita ingin penggunaan  sistem informasi ini keluar dari hal-hal politis. Sebab ini persoalan yang sangat teknis," ujar Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik dalam sambutannya usai menerima Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (7/2).

Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri menyerahkan DP4 ke KPU sebagai basis data untuk pemutakhiran dan penetapan daftar pemilih. DP4 untuk pemilih dalam negeri diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi dan DP4 untuk pemilih luar negeri diserahkan oleh Wakil Menteri Luar Negeri  Wardhana. KPU kata Husni akan berupaya mendapatkan sertifikat ISO terbaru sebagai bentuk pengakuan terhadap penggunaan sistem informasi tersebut.

"KPU tidak ingin sistem informasi itu dianggap akan digunakan untuk memenangkan kepentingan politik tertentu sehingga ke depan daftar pemilih tetap (DPT) tak lagi jadi komoditas politik," ujarnya.

Husni berharap perekaman data melalui program KTP Elektronik sebanyak 175.142.000 yang akurasi datanya sudah terjamin akan membantu KPU dalam proses pemutakhiran data pemilih. KPU cukup menyisir sekitar 20 persen lagi yang belum terakomodir dalam program KTP Elektronik. Husni mengapresiasi kinerja Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri yang menyerahkan DP4 lebih awal.

"Ke depan kerja sama ini harus kita teruskan dan tingkatkan kualitasnya tanpa mengurangi independensi dan kemandirian KPU,” ujarnya.

KPU kata Husni masih membutuhkan informasi dari Kemendagri terkait perkembangan perekaman KTP elektronik selama proses pemutakhiran data pemilih.

"Kami berharap Kemendagri masih mau berbagi informasi, apakah data hasil penyisiran yang dilakukan KPU sudah terekam atau belum oleh Kemendagri sehingga ketunggalan data Kemendagri dan ketunggalan data KPU benar-benar terjamin," ujarnya. [dem/rmol/ans]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa